Cari Blog Ini

Sabtu, 28 Juli 2012

Coblos Pilihan, Bukan Contreng pada Pilgub-Pilbup - www.inilahjabar.com

Coblos Pilihan, Bukan Contreng pada Pilgub-Pilbup - www.inilahjabar.com
INILAH.COM, Sumedang - Memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Pilkada 24 Februari 2013 mendatang harus dicoblos, bukan dicontreng seperti pada Pemiu Legislatif 2009 lalu.

"Pesan tersebut akan semakin digencarkan pada saatnya nanti ketika mendekati waktu pemungutan suara," kata Usman Ruhiat Anggota KPU Sumedang Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan usai melakukan Rapat Kerja Internal KPU, Jumat (27/7/2012).

KPU Sumedang akan terus menyosialisasikan pemilihan kepala daerah dengan dicoblos karena pada Pemilihan Legislatif dan Presiden lalu, memilih dilakukan dengan cara dicontreng. KPU khawatir masyarakat masih terbiasa dan hanya tahu soal dicontreng.

Diubahnya cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng pada Pileg lalu, disebabkan cara mencoblos tidak modern atau dikatakan tertinggal dibanding mencontreng.

“Itulah sebabnya Pileg 2009 lalu masyarakat memilih dengan cara mencontreng,” ujar Usman yang kini sudah mulai menyosialisasikan mencoblos kepada masyarakat pemilih baik dalam acara sosialisasi resmi maupun tidak.

Dia menjelaskan cara pemilihan tersebut bukan berarti berubah-ubah, melainkan sudah diatur dalam perundang-undangan. "Peraturan tentang pileg menginstruksikan cara memilih dengan cara dicontreng, tapi peraturan tentang pilbup yaitu Undang-undang No 15 tahun 2011, menginstruksikan pemilihan dilakukan dengan cara dicoblos," tandas Usman.[jul]