Cari Blog Ini

Sabtu, 20 April 2013

Pantau Pendanaan Partai, TII: Gerindra dan PAN Sudah Transparan

Liputan6.com, Jakarta : Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat mengembangkan instrumen yang dapat mengukur tingkat transparansi pendanaan partai politik melalui sebuah survei. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Karena itu TII melaksanakan survei mengenai tingkat transparansi dan keterbukaan parpol yang dilakukan sejak Juni 2012 hingga April 2013. Dari 9 parpol penghuni Senayan saat ini, hanya ada 2 yang sudah tidak menggunakan istilah "hamba Allah" dalam penempatan identitas penyumbang partai politik, yakni Partai Gerindra dan PAN (Partai Amanat Nasional).

"Kita nanti bisa cek bersama bagaimana PAN dan Gerindra melakukan publikasi identitas penyumbangnya. Dan kita bisa lihat hamba Allah mulai tidak ada. Jadi nama dan jumlahnya cukup jelas. Dan sampai saat ini baru partai Gerindra dan PAN," kata Peneliti Senior TII Putut Aryo Saputro di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Lebih lanjut Putut menjelaskan, selain Gerindra dan PAN, nama PDIP dinilai juga cukup transparan dan kooperatif dalam penetapan jumlah penyumbang dana maupun barang dan jasa partai politik. Tapi PDIP belum seperti PAN dan Gerindra.

"PDIP belum ada. 2 Partai tadi yaitu Gerindra dan PAN sudah menuliskan identitasnya, yang kita cek itu rata-rata identitas penyumbang adalah anggota legislatifnya. Makanya skornya sangat tinggi. Kita dorong buka identitas penyumbang, dan pembelanjaannya," ungkap Putut.

Sedangkan partai-partai lain, seperti PKB, Hanura dan PPP dinilai cukup transparan. Namun, partai-partai besar seperti Golkar, PKS dan Partai Demokrat dinilai tidak transparan dalam mencantumkan identitas penyumbang dana partainya. "Karena sudah mulai tidak ada. Maka kita dorong identitas tersebut terpublikasi," imbuh Putut.

Menurut Putut survei ini tahapannya masih dalam koridor transparansi. "Yang penting transparan dulu, akuntabilitas itu. Kecurigaan nama tidak jelas itu tahapan selanjutnya. Kalau kita lihat partai yang menyumbang adalah anggota DPR," tukasnya.(Ais)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar