Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Wanda Hamidah, lantaran sempat terseret kasus penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman Raffi Ahmad, di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi dan Politik, Bima Aria, mengatakan, DPP PAN langsung mengadakan pertemuan dan membentuk tim khusus yang bertugas mendalami peristiwa itu.

"Setelah DPP melakukan pertemuan khusus, mengumpulkan berbagai macam fakta, mendengarkan penjelasan resmi dari BNN, kemudian mengundang Wanda Hamidah untuk memberikan penjelasannya secara kronologis, detail, sistematis, dan lengkap terkait apa yang terjadi, kami membuat beberapa keputusan," ujarnya dalam Jumpa Pers, di Kantor DPP PAN, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Bima menuturkan, pertama, PAN menilai perjuangan pemberantasan narkoba perlu dukungan politik dari berbagai elemen bangsa untuk menempatkan peran memerangi narkoba. Kemudian, PAN menginstruksikan seluruh kader berperan aktif dalam agenda nasional pemberantasan narkoba, dan meminta kepada seluruh organisasi kepemudaan menjadi motor pemberantasan narkoba.

DPP PAN, lanjutnya, bersyukur berdasarkan penjelasan resmi BNN, Wanda Hamidah dinyatakan bersih dari narkoba dan juga tak mengetahui keberadaan narkoba di kediaman Raffi Ahmad, Minggu (27/1).

"Namun demikian, DPP PAN mengingatkan kepada Wanda untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan diri dalam segala tindakan sebagai kader partai, pejabat publik, dan senantiasa menjunjung tinggi etika, norma dalam kehidupan bermasyakarakat," tegasnya.

Bima menyampaikan, melihat latar belakang Wanda, PAN juga menginstruksikan agar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, berperan aktif dalam agenda pemberantasan narkoba untuk masa depan generasi muda Indonesia.

"Keputusan itu berdasarkan AD/ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) Pasal 9 yang menyatakan pemberian sanksi dilakukan terbuka dengan bentuk sanksi administrasi, peringatan tertulis, pemberhentian sementara hingga pemberhentian," jelasnya.

Sementara itu, Wanda menyampaikan terima kasih kepada DPP PAN yang sudah mengawal sejak hari pertama tertangkap, hingga BNN menyatakan dirinya tak terlibat.

"Terima kasih kepada DPP PAN sudah mengawal sejak hari pertama kami tertangkap dan sudah mempunyai kepercayaan kepada saya. Ketika ditanyakan sebagai seorang kader apakah Wanda terlibat atau mengonsumsi? dari awal saya jawab tidak," katanya.

Mudah-mudahan, tambah dia, peristiwa itu menjadi pelajaran dan memberikan hikmah buat dirinya. "Semoga menjadi pelajaran buat saya secara pribadi dan seluruh masyarakat terutama kader PAN. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa membuat saya menjadi lebih baik lagi," tuturnya.

Wanda pun berkomitmen akan membantu PAN untuk memerangi narkotika. "Saya berkomitmen penuh untuk membantu dan bersama-sama seluruh kader PAN di seluruh Indonesia dalam memerangi serta menyosialisasikan bahaya narkoba," tukasnya.